Pelaksanaan Pilkades di Lebong Masih Menunggu Ini

Minggu 13 Apr 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, mengakui anggaran Rp2 miliar yang sudah disiapkan untuk Pilkades, sangat tidak cukup untuk melaksanakan Pilkades di 66 desa di Kabupaten Lebong. 

Anggaran yang ideal untuk melaksankan Pilkades di 66 desa itu, berkisar di angka Rp4,5 miliar. 

“Rp2 miliar, sudah kami perkirakan tidak akan cukup,” kata Saprul. 

Anggaran Rp2 miliar, hanya cukup untuk anggaran logistik PIlkades.

BACA JUGA:Persiapan Inventarisasi Aset, Wabup Lebong Minta BKD Serahkan Data

Sedangkan untuk membayar honor panitia kabupaten dan panitia desa sangat jauh dari kata cukup.

“Jika anggaran Rp2 miliar ini mau digunakan untuk Pilkades bisa.

Hanya saja, honor panitia Kabupaten di bebankan kepada Pemda, dan honor panitia desa di bebankan kepada Dana Desa (DD),” terangnya. 

Meski mata anggaran masih terbilang kurang. Dinas PMD tetap mempersiapkan pelaksanaan Pilkades 66 Desa di 2025. 

BACA JUGA:Pakar Minta Tingkatkan Perlindungan Investor di Bengkulu

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lebong, Muhammad Gunadi Mursalin, mengatakan, anggaran Rp2 miliar untuk pelaksanaan Pilkades 2025, disetujui oleh DPRD Lebong dan sudah masuk dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Lebong TA 2025.

“Dalam pembahasan anggaran sempat kita pertanyakan dengan TAPD bahwa mereka menyatakan bahwa anggaran Pilkades itu sudah mereka siapkan sekitar Rp2 miliar,” kata Gunadi. 

Meski anggaran Pilkades nanti sudah resmi disetujui berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi, pelaksanaan Pilkades belum bisa dilaksanakan di 2025.

BACA JUGA:Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala, Terbitkan Permenperin Nomor 13 Tahun 2025

Gunadi juga mengingatkan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang desanya akan melaksanakan Pilakades di 2024, agar mengajukan surat permohonan akan dilaksanakan Pilkades kepada Dinas PMD Kabupaten Lebong.

“Sura permohonan pelaksanaan Pilkades dari BPD Itu diserahkan selambat-lambatnya 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkades,” sampainya.  

Kategori :