Insentif Nakes dan TPP ASN Rejang Lebong Belum Juga Dibayar

Minggu 13 Apr 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

"Minggu ini, akan ditransfer," terang Yusran.

Lebih jauh, Yusran menerangkan terkait lambatnya pencairan TPP ASN Pemkab Rejang Lebong bukan hanya lambatnya verifikasi rincian pengajuan.

Namun lantaran adanya penyesuian dari sisi jumlah, dimana adanya riview dari inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala, Terbitkan Permenperin Nomor 13 Tahun 2025

BACA JUGA:Dokumen Pelanggaran Tambak Udang Kembali Naik ke Bupati Kaur

"Ini karena kita ada juga penyesuaian terkait jumlah rincian yang diterima per ASN," terang Yusran.

Diketahui, TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan yakni Januari-Maret tersebut beberapa waktu lalu dipastikan cair oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong. Sebelumnya, untuk TPP rekomendasinya baru diterima hari ini. Dimana rekomendasi telah ditandatangan oleh Bupati Rejang Lebong.

"Rekomendasi sudah diterima dan SK nya sudah ditandtangan oleh Bupati," sampai Yusran.

Adapun jumlah TPP ASN yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong, yakni Rp58 miliar. "Iya TPP ini, berjumlah Rp58 miliar yang bakal disalurkan," terang Yusran.

 

Kategori :