Penyidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas: Ngaku Siap, Dewan Kaur Dipanggil Jaksa Pekan Depan

Kamis 10 Apr 2025 - 20:53 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2019-2024 siap memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin pekan depan 14 April 2025.

Rencana pemanggilan jaksa terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan Kaur tahun 2023. 

Informasi yang RB himpun pemeriksaan para anggota DPRD Kaur tersebut akan dilakukan pada hari Senin mendatang, 14 April 2025.

Tanpa terkecuali semua anggota DPRD Kaur akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan realisasi anggaran perjalanan dinas di tahun 2023.

BACA JUGA:176 Pelajar Bengkulu Tengah Ikuti Seleksi Capaskibraka 2025

BACA JUGA:Pelajar SMK 5 Kaur Dikabarkan Hanyut di BACA JUGA:Selain Puskesmas, Kontraktor Ancam Tutup 7 Jalan di Kabupaten Seluma! Imbas Utang Tak Kunjung Dibayar Muara Sambat, Pencarian Masih Dilakukan Hingga Malam

Pada kegiatan tersebut anggota DPRD  melakukan perjalanan dinas. Lalu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di tahun 2023 timbul Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada perjalanan dinas anggota DPRD Kaur total kurang lebih sebesar Rp4,6 miliar.

Angka tersebut timbul dari kegiatan perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kaur tanpa terkecuali.

Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa anggota DPRD Kaur yang telah mengembalikan bahkan melunasi TGR baik itu melalui Kasda Kaur, maupun melalui Kejari Kaur.

Salah satu mantan anggota DPRD Kaur periode 2019-2024 Denny Setiawan SH, saat dikonfirmasi perihal perkara ini mengungkapkan, dirinya pribadi sudah melakukan pengembalian TGR sesuai dengan temuan BPK.

BACA JUGA:Selain Puskesmas, Kontraktor Ancam Tutup 7 Jalan di Kabupaten Seluma! Imbas Utang Tak Kunjung Dibayar

BACA JUGA:Segini Nilai Investasi Awal Pelabuhan di Bengkulu Utara, Ini Pesan Bupati ke Camat

Kemudian perihal duduk perkara kasus yang sekarang sudah masuk ke tahapan penyidikan di Kejari Kaur dirinya juga belum begitu tahu detailnya.

Namun pemeriksaan anggota DPRD Kaur periode 2019-2024 baru akan dilaksanakan pada hari Senin, mendatang.

Selaku warga negara Indonesia yang baik dan patuh terhadap hukum maka Denny akan memenuhi panggilan dari pihak Kejari Kaur.

Kategori :