Untuk target kemenangan Rifai sangat yakin dapat meraih 60 persen suara masyarakat Bengkulu Selatan.
Sehingga dengan demikian PSU Bengkulu Selatan dapat dimenangakn oleh paslon nomor urut 2.
“Kita yakin dapat mempertahankan suara masyarakat pada pilkada 27 November lalu,” pungkasnya.
Di tempat terpisah Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni mengatakan masa kampanye telah dimulai dan akan berakhir pada 15 April 2025. Setelah itu dilanjutkan masa tenang dan masyarakat akan melakukan pencoblosan pada Sabtu, 19 April 2025.
Soal jumlah pemilih PSU, Aspriantoni memastikan tidak berubah dengan Pilkada 27 November 2024 lalu dengan DPT 126.739 orang.
“Jumlah DPT Bengkulu Selatan untuk PSU Bengkulu Selatan 19 April 2025 tidak berbeda dengan Pilkada 27 November 2024 lalu yakni 126.739 orang,” jelas Aspriantoni.
Sedangkan untuk jumlah TPS sebelumnya 580 TPS pada pemilu Februari 2024. Dan PSU nanti menajdi 330 TPS. Hal ini dikarenakan dijelaskan KPU karena ada penambahan pemilih disetiap TPS menjadi 600 dari sebelumnya 300 per TPS.
“Sesuai putusan MK jumlah DPT tidak berubah dan begitupun soal TPS maupun penyelenggara tetap menggunakan orang-orang Pilkada lalu,” ujarnya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK mengatakan untuk mengamakan PSU Bengkulu Selatan pihaknya menurunkan 150 personel. Dan selama masa kampanye calon, anggota Polri dipastikan netral.
“Untuk pengamanan PSU Bengkulu Selatan kita siapkan 150 personel. Bisa juga ditambah dari Polda nanti,” ujar Kapolres.