BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Tata Ulang Pantai Panjang, Bangunan Liar jadi Sasaran
Pemerintah pusat telah menetapkan per 8 April seluruh ASN masuk kerja.
Apabila ada ASN Bengkulu Selatan kedapatan tidak masuk kerja di hari pertama pasca lebaran akan mendapat teguran bahkan sanksi sebagai ASN.
Untuk itu Sekda berharap Inspektorat dapat memeriksa seluruh OPD Hingga kecamatan untuk memastikan ASN Bengkulu Selatan disiplin terhadap jadwal kerja.
“Kita sudah sampaikan agar tidak ada ASN tambah libur, kami sudah perintahkan Inspekorat cek kehadiran,” ujar Sekda
Kategori :