Ditikam Mantan Suami Hingga 6 Liang, Warga Kabawetan Terpaksa Dirujuk ke Linggau

Sabtu 05 Apr 2025 - 16:15 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Heru Pramana Putra

Pertanyaan pelaku, langsung dijawab dengan korban dengan mengatakan “Duit la aku siapkan”. Namun, korban memberikan beberapa emas. Rupanya, hal ini tak disetujui pelaku hingga terjadi percekcokan diantara keduanya. 

Ribut mulut antara keduanya makin panas, hingga kemudian pelaku mengeluarkan  senjata tajam jenis pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Tanpa ampun, pelaku menghujani korban dengan tusukan pisau berulang kali. 

Mendengar keributan yang terjadi, tetangga korban sempat berupaya akan melerai. Namun, upaya warga sia-sia. Adapun pelaku, saat melihat korban tak berdaya terkapar di lantai, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Mendapati laporan warga, tak berselang lama Anggota Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tangsi Baru. 

BACA JUGA:Jual Beli Ternak, Dinas Pertanian Seluma Tegaskan Peternak Harus Memiliki SKKH

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang 23 cm, 1 buah kalung, 1 pasang anting-anting dan 1 buah gelang.

Tags :
Kategori :

Terkait