Menurut Noprianto, pemerintah daerah telah memberikan waktu libur yang cukup panjang selama liburan Idul Fitri, sehingga tidak ada alasan bagi guru atau siswa untuk menambah libur tanpa izin yang sah.
"Kami ingin memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga para siswa bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa ada hambatan yang tidak perlu," ujar Noprianto.
BACA JUGA:Dukung Bupati Seluma Telusuri Honorer Siluman, DPRD: Pasti Ada Dalangnya
BACA JUGA:Wisata Lebong Ramai Pengunjung Saat Libur Panjang Idul Fitri, Disparpora Yakin Target PAD Tercapai
Pada akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong berharap agar seluruh warga sekolah dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
"Kita saling mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kualitas pendidikan di daerah tersebut, meski setelah libur panjang," tandas Noprianto.