KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, diminta kembali mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong.
Tokoh Pemuda Lebong, Anjar Wahyu Wijaya, menduga banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong.
Selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka atau yang sudah disidangkan oleh Kejari Lebong.
Diduga pelaku utama dalam kasus ini, adalah Nurul Azmi Riduan yang saat ini sedang menjalani proses kasasi di Mahkama Agung (MA) dan diduga kaki tangan, MK yang baru saja ditetapkan tersangka oleh Kejari Lebong.
BACA JUGA:Bupati Huda Khawatir Wings Air Tak Bertahan Lama: Harga Tiket Mahal
BACA JUGA:Aset Pemkab, Pemdes Surati Bupati Seluma
“Kami menduga banyak pihak lain yang juga terlibat, selain orang-orang yang sudah ditetapkan dalam kasus ini,” kata Anjar.
Anjar berharap, Kejari Lebong dapat mendalami kembali kasus ini, hingga semua pihak yang terlibat dapat bertanggungjawab dalam kasus ini.
Sebab, bukan satu dua nasabah yang dijadikan nasabah “topengan” untuk memenuhi hasrat para pelaku, berdasarkan dakwaan Kejari Lebong pada sidang, terdakwa Nurul Azmi Riduan di PN Tipikor Bengkulu beberapa waktu lalu.
“Kalau kami baca-baca berita sebelumnya, lumayan banyak nasabah-nasabah “topengan” dalam kasus ini. Artinya, tidak mungkin dua orang saja bermain dalam kasus ini, tentu ada keterlibatan pihak-pihak lain,” tuturnya.
BACA JUGA:Keindahannya Jarang Diketahui! Berikut 5 Fakta Unik Pegunungan Asia Tengah
Beberapa waktu lalu, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. Jika ditemukan fakta baru, pihaknya akan terus mendalami fakta tersebut untuk mengukap siap saja yang terlibat dalam kasus ini.
“Terus kami dalami, tentunya jika kita menemukan bukti baru, akan kita dalami,” katanya.
Sementara ini, Penyidik Pidsus masih akan fokus kepada tersangka, MK untuk segera disidangkan. Dan fokus terhadap kasasi yang saat ini sedang berjalan di Mahkama Agung.