Belasan Komunitas Adat Gelar Aksi Adat di Depan Kantor PTPN VII, Tuntut Bebaskan Pelajar SMKN

Senin 17 Mar 2025 - 13:41 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

Padahal, lanjutnya, sudah sejak tahun 1987. Ribuan hektar tanah di Seluma, sudah diberikan negara kepada perusahaan. Tanpa proses persetujuan kepada masyarakat adat yang sudah jauh lebih dahulu mendiami tanah-tanah itu.

"Nenek-nenek kami diusir. Dan kini, kami para cucunya yang mengurus tanah leluhur kami malah dibilang penjahat. Kami mendesak gubernur atau presiden tolong perhatikan nasib kami," tutup zemi.

Kategori :