Sektor makanan dan minuman (F&B) masih mendominasi dengan komposisi 47,77 persen, diikuti jasa kecantikan, pendidikan nonformal, ritel, dan lainnya.
Sementara, berdasarkan data Bank Indonesia, neraca perdagangan jasa Indonesia untuk kelompok kekayaan intelektual pada 2024 mengalami defisit sebesar USD 2,46 miliar. Nilai ekspor Indonesia pada sektor kekayaan intelektual tercatat sebesar USD 189 juta, lebih kecil dibanding nilai impor sebesar USD 2,65 miliar.
Oleh karena itu, pemerintah siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan nilai ekspor pada sektor kekayaan intelektual.
Kategori :