Dana BOS Tak Kunjung Cair, Pembayaran Listrik Hingga WiFi Nunggak

Selasa 11 Mar 2025 - 23:53 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Lebong, Rizon Tomi, S.Pd merasakan dampak yang cukup luar biasa akibat dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lebong tak kunjung cair.

Diakui Rizon, akibat dana BOS belum cair, ia kebingungan mencari pembayar listrik dan WiFi di SMP Negeri 1 Lebong yang hingga saat ini masih menunggak. 

Saat ini, tidak hanya taguhan listrik dan WiFi yang belum dibayar, pembayaran air ke PDAM juga menunggak karena belum ada anggaran untuk membayar semua itu. 

“Terpaksa menunggak sampai dana BOS cair,” ujar Rizon dikonfirmasi RB Selasa, 11 Maret 2025. 

Bahkan, pada bulan-bulan sebelumnya, Rizon harus mencari pinjaman untuk membayar tunggakan tersebut, agar listrik dan WiFi serta air tidak diputuskan.

BACA JUGA:Tahun 2025 Hanya 490 Sertifikat Kuota PTSL Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Pangan, Ini Yang Dilakukan Pemkab

“Terpaksa gali lubang tutup lubang untuk biaya operasional sekolah,” ucapnya. 

Sebenarnya, Kabupaten Lebong tahun ini mendapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejumlah Rp14,6 miliar untuk 120 Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, hingga Maret 2025, dana BOS itu belum juga bisa dicairkan pihak sekolah. Sebab, Manajer BOS sudah mengundurkan diri sejak Desember 2024 lalu. 

Manajer BOS yang mengundurkan diri adalah mantan Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, Habibi, S.Pd. 

Berdasarkan data yang diterima RB, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, untuk dana BOS di Kabupaten Lebong sudah disalurkan ke Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp7,3 miliar dari Rp14,6 miliar total dana BOS yang akan diterima.

Menanggapi persoalan ini, Plt. Kepala Disdikbud Lebong, Hj. Yuswati, SKM, M.Ap, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH untuk membahas pengangkatan manajer BOS yang baru. 

“Baru mau kita bahas sama Pak Bupati. Kalau sudah dibahas, dan Pak Bupati sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Manajer BOS, baru dana BOS ini bisa dicairkan,” terang Yusawati.

Yuswati memastikan, tenggang waktu yang tidak begitu lama lagi, dipastikan Manajer BOS sudah ada yang menjabat.

Kategori :