Ramadan, Satpol PP Mukomuko Awasi 14 Panti Pijat Jalinbar Sumatera

Senin 10 Mar 2025 - 12:12 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Sedangkan warung dan rumah makan diizinkan buka atau berjualan pada siang hari tetapi tidak secara vulgar, guna menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan ini.

"Mudah-mudahan saja selama puasa ramadan tahun ini, tidak ada gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang,'' pungkasnya.

Kategori :