Permudah Masyarakat Seluma Urus Adminduk, Cukup Temui Perangkat Desa dan Kelurahan

Minggu 09 Mar 2025 - 22:31 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Saat ini pengurusan Administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat akan lebih mudah.

Bahkan masyarakat nanti tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma lagi, cukup temui perangkat desa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani, S. IP, M. Si.

Ini merupakan inovasi baru berupa penetapan petugas registrasi di setiap desa dan kelurahan. 

Nantinya sebanyak 182 desa dan 20 kelurahan akan memiliki petugas khusus yang bertugas memfasilitasi masyarakat dalam mengurus Adminduk atau dokumen kependudukan, petugasnya tidak lain merupakan perangkat desa setempat.

BACA JUGA:Kemenag Imbau Masyarakat Seluma Utamakan Bayar Zakat Fitrah dengan Beras

BACA JUGA:Kasus ISPA Meroket di Awal 2025, Warga Seluma Diminta Waspada

Menurutnya Irzani, ini merupakan bagian dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati Teddy Rahman, SE, MM dan Wakil Bupati Drs. Gustianto. 

Perangkat desa akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma.

Merekalah yang nantin bertugas sebagai perantara antara masyarakat dan Dinas Dukcapil.

Sehingga warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Petani Selagan Raya Kembali Keluhkan Pasokan Air Irigasi

BACA JUGA:Update Terbaru Calon Jemaah Haji di Mukomuko, Daftar Haji 2025 Berangkat 2052

“Petugas registrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Mereka akan membantu mengajukan permohonan ke Dukcapil tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Irzani.

Inovasi ini juga mengadopsi sistem digital guna meningkatkan efisiensi. 

Kategori :