MUKOMUKO, KORANRB.ID – Akhirnya, perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapatkan hibah rangka jembatan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, berhasil.
Rangka jembatan yang nantinya akan dipasangkan di jembatan Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya itu jika diuangkan mencapai Rp10 miliar.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT. Untuk hibah rangka jembatan resmi kita terima.
Untuk posisi rangka tersebut saat ini masih berada di Jakarta.
BACA JUGA:Cegah Peningkatan Kasus DBD, Dinkes Bakal Lakukan PSN
"Lebih dari satu tahun kita berjuang untuk mendapatkan rangka jembatan untuk Desa Lubuk Selandak itu.
Karena untuk syarat yang diminta oleh pemerintah pusat, cukup banyak.
Maka di akhir bulan Februari 2025 kemarin, surat hibah itu ditandatangani langsung oleh Sekjen Bina Marga Kementerian PU Republik Indonesia, Budiamin," jelasnya.
Apriansyah mengatakan, meski daerah ini sudah mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat, namun rangka jembatan tersebut belum bisa diambil.
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemprov Tetap Usulkan NIP Ke BKN
Lantaran harus melakukan pemaparan rencana teknis pemasangan rangka jembatan terlebih dulu kepada pemerintah pusat. Daerah juga saat ini belum memiliki anggaran untuk biaya pengangkutan dan pemasangan rangka jembatan itu di lokasi nantinya.
“Kalau pemaparan tentu kita sudah siap, yang menjadi permasalahan saat ini ketersedian anggaran,”ujarnya.
Apriansyah menyampaikan, sebenarnya di tahun 2025 ini Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp4,5 miliar.
Dana itu untuk biaya angkut rangka jembatan dari Pulau Jawa ke Mukomuko, juga untuk biaya pemasangan rangka, biaya pembuatan lantai jembatan yang terbuat dari cor beton dan yang lainnya.
BACA JUGA:Intip Satgas TMMD Kodim 0407/Kota Bengkulu, Riko Bercita-cita jadi Tentara