KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainya terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema, “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan" yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta dilansir dari siaran pers di laman ojk.go.id.
“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR)," kata Sophia.
ICoFR sendiri menurut World Bank didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.
Sophia menyampaikan bahwa OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan.
BACA JUGA:Antrean Pembelian Pertalite di Manna Kembali Mengular, SPBU Beralasan Karena Ini
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan IKM Pasarkan Produk Unggulan
“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Kedepan diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan," jelas Sophia.
Pada kesempatan tersebut turut hadir dalam diskusi panel Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan serta dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, asosiasi profesi bidang GRC dan asosiasi terkait lainya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025.
Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Februari 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah tantangan perekonomian global dan domestik.
Pertumbuhan ekonomi global relatif stagnan dengan inflasi di beberapa negara maju mulai menunjukkan tren penurunan. Volatilitas pasar tetap tinggi seiring ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang.
Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi tetap solid dengan aktivitas ekonomi didukung oleh konsumsi domestik. Inflasi berada di level 3 persen yoy pada Januari 2025 dan core CPI naik ke 3,3 persen yoy menunjukkan bahwa tekanan harga di luar sektor energi dan pangan masih cukup tinggi.
Pasar tenaga kerja tetap kuat dengan tingkat pengangguran turun ke 4 persen, meski angka peningkatan Nonfarm Payroll jauh lebih rendah dari ekspektasi pasar. Kebijakan moneter cenderung netral, dengan The Fed diperkirakan hanya akan memangkas Fed Fund Rate (FFR) 1 hingga 2 kali di tahun 2025.