“Ini memang dibutuhkan oleh BPK untuk pengecekan.
Karena, ini pengadaan tahun 2024,” sebutnya.
Setelah ditarik, 12 Mobnas ini belum bisa diketahui apakah akan dikembalikan lagi kepada Kades yang menerima sebelumnya atau ada kebijakan lain.
Karena, instruksi dari Wakil Bupati kepada Sekda hanya melakukan penertiban aset.
Belum ada instruksi lebih lanjut.
Kategori :
Terkait
Selasa 11 Mar 2025 - 23:00 WIB
Kades dan Bendahara Didakwa Korupsi Rp495 Juta, Sidang Perdana Dugaan Tipikor Dana Desa Surobali
Senin 10 Mar 2025 - 21:49 WIB
Dana BOS SD dan SMP di Lebong Belum Cair, Penjelasan Plt Kepala Disdikbud
Minggu 09 Mar 2025 - 22:38 WIB
Awas! Uang Bansos di Rekening Bisa Ditarik Kembali Kemensos
Rabu 05 Mar 2025 - 14:55 WIB
Pemkab Lebong Segera Terapkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
Selasa 04 Mar 2025 - 23:01 WIB
Bupati Azhari: Pemkab dan DPRD Harus Tetap Harmonis
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 23:22 WIB
Korban Tersengat Listrik Masih Dirawat di RSUD Kepahiang
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Jumat 14 Mar 2025 - 05:33 WIB
Bantu Rakyat, BPD HIPMI Bengkulu dan Pemprov Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis 2025
Kamis 13 Mar 2025 - 22:34 WIB
Evakuasi Bencana Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Turunkan Alat Berat
Jumat 14 Mar 2025 - 10:00 WIB
Minta Waktu 3 Tahun, Gubernur Bengkulu Pastikan Seluruh Jalan di Seluma Milik Pemprov Mulus
Terkini
Jumat 14 Mar 2025 - 19:40 WIB
Hat-hati! Berikut 4 Reptil Ganas Berada di Sungai Nil
Jumat 14 Mar 2025 - 18:40 WIB
Tambak Udang PT MTS Seluma Telan Korban Jiwa, Karyawan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Jumat 14 Mar 2025 - 14:46 WIB
Direktur RSUD Lebong Akan Perpanjang Kontrak Dokter Spesialis
Jumat 14 Mar 2025 - 13:28 WIB
Evakuasi Truk Masuk Jurang Selesai, Arus Lalu Lintas Liku 9 Kembali Normal
Jumat 14 Mar 2025 - 13:00 WIB