Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong, Pastikan Patroli Rutin Balap Liar di Titik Rawan

Minggu 02 Mar 2025 - 22:24 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Cegah Takjil Berbahaya, Pemkab Mukomuko Akan Datangkan BPOM Bengkulu

BACA JUGA: Total 37 Pasar di Mukomuko, 17 Pasar Sumbang PAD, Ditarget Rp280 Juta Tahun Ini

"Hampir setiap malam ada suara motor berisik, apalagi di sekitar jembatan layang. Kadang mereka juga balapan, jadi sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga Yunus.

Penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar memang menjadi sorotan Sat Lantas Polres Seluma, diakui Kasat Lantas bahwa mereka juga sudah gencar mendatangi sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Seluma, terkhususnya SMP dan SMA.

Karena aksi balap liar kerap sekali dilakukan oleh remaja yang umumnya masih berstatus pelajar SD dan SMP. 

Tujuan dari hal tersebut, untuk memberikan sosialisasi sekaligus dampak buruk bagi pelajar apabila melakukan balap liar.

Selain itu juga kedepannya akan ada petugas Sat Lantas yang akan melakukan razia yang menyasar kendaraan pelajar yang melanggar ketentuan berlalu lintas, salahsatunya penggunaan knalpot brong.

“Untuk sosialisasi akan kita turunkan anggota dari Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), kemudian ada tim terpisah yang bertugas untuk melakukan razia dan memberikan tilang pada kendaraan bermotor yang tidak mematuhi standar,” tegas Kasat Lantas.

Selain itu juga, Sat Lantas Polres Seluma telah memetakan, tercatat ada 4 kecamatan yang rawan terjadi balap liar. 

Yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kecamatan Seluma dan Kecamatan Semidang Alas.

Rata rata balap liar dilakukan di trek yang lurus dan disaat sore hari, dimana saat itu jalanan tengah kosong sehingga kerap disalahgunakan untuk balap liar.

Kategori :