Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong, Pastikan Patroli Rutin Balap Liar di Titik Rawan

Minggu 02 Mar 2025 - 22:24 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong di sekitar Jembatan Layang Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma akhirnya mendapat respons cepat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma. 

Diduga suara bising tersebut berasal dari pelaku aksi balap liar yang sering nongkrong di lokasi tersebut, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Seluma langsung melakukan penelusuran dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

Hasilnya, sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong pada Senin malam 1 Maret 2025 langsung diberikan teguran dan tindakan tegas.

BACA JUGA: BKD Klaim Utang ADD Tambahan 32 Desa di Seluma Tuntas Disalurkan

BACA JUGA: Harga Daging Mulai Naik di Pasar Arga Makmur Bengkulu Utara

“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Semua pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong kami minta untuk menggantinya di tempat agar situasi kembali kondusif,” ujar Kanit Gakkum, Deni.

Selain meminta pengendara mengganti knalpot mereka dengan yang standar, petugas juga melakukan pembubaran untuk mencegah adanya aksi balap liar yang disinyalir dilakukan disekitar area Tais.

Untuk mencegah, Deni mengatakan bahwa Sat Lantas akan meningkatkan patroli secara rutin di lokasi tersebut guna mencegah balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Ke depan, kami akan lebih gencar melakukan patroli di titik-titik rawan balap liar. Kami harap masyarakat juga ikut berperan dengan melaporkan jika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Meningkat, Personel Polisi di Bengkulu Utara Mulai Tambal Jalan

BACA JUGA:Libur Bertambah Lagi, Termasuk di Bengkulu Utara, Siswa Cuma Sekolah 2 Minggu

Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang selama ini merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, terutama di malam hari. 

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kawasan Jembatan Layang Pasar Tais bisa kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Satlantas Polres Seluma juga mengimbau para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Kategori :