KORANRB.ID - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu mengamankan 7 anggota geng motor yang membawa senjata tajam (sajam) dan nama geng tersebut adalah Dendam Ceria.
Ketujuh anggota masih duduk di bangku sekolah mereka masing-masing adalah MR (15), RA (15), GG (15), MZ (14), MY (16), MA (17) dan PR (17), mereka semua warga Kota Bengkulu.
Selain mengamankan mereka bertujuh polisi juga mengamankan 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan parang.
Sementara itu mereka diamankan pada 26 Februari 2025 sekitaran Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
BACA JUGA:Perintah Mark Up Mengarah ke Eks Direktur, PH: Saksi Belum Bisa Buktikan Ada Instruksi Langsung
BACA JUGA:Sopir Panik Alami Kendala Persneling, Truk Terperosok
Upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan Polresta Bengkulu memberantas kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.
Mereka berkumpul setiap malam tepat pada 25 Februari 2025 mereka memposting di media sosial mereka dengan mengacungkan celurit.
Mendapatkan hal tersebut warga menjadi resah kemudian laporan dibuat ke polisi hingga bergerak mencari mereka.
"Bermula dari media sosial, ada kelompok remaja live sembari membawa sajam. Kemudian ditindaklanjuti, kita amankan mereka dan saat dicek di rumahnya memang mereka memiliki sajam," ungkap Kapolresta Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg di Lebong Aman Selama Ramadan
BACA JUGA:226 Sanggahan Peserta PPPK Tahap II Diterima, Peserta Lulus Seleksi Administrasi Menjadi 1.032
Upaya selanjutnya yang akan dilakukan Polresta Bengkulu adalah melakukan menelusuri geng motor dendam ceria.
Berapa jumlah anggota dan siapa saja anggotanya didata. Jika masih ada anggota lain Polresta Bengkulu segera menindaknya.
Tidak menutup kemungkinan geng motor tersebut akan dibubarkan. Berkaitan dengan tindak pidana terhadap 7 remaja yang diamankan masih dilakukan pendalaman.