Tejo: Target Perbaikan Jalan, Hampir Rp300 Miliar Anggaran

Sabtu 01 Mar 2025 - 22:23 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Karena Bapak Wagub ada jalur untuk dana Inpres, yang pertama di daerah Kabupaten Utara dan Seluma yang kita usulkan melalui BPJN untuk menjadi prioritas Provinsi Bengkulu melalui dana Inpers,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, meski rasionalisasi anggaran, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen melakukan perbaikan infrastruktur daerah.

BACA JUGA:Gubernur Dijadwalkan Tiba Hari Ini, Khairil: Fokus Bantu Rakyat, Tidak Ada Acara Berlebihan

BACA JUGA:Gubernur Dijadwalkan Tiba Hari Ini, Khairil: Fokus Bantu Rakyat, Tidak Ada Acara Berlebihan

Wakil Gubernur  (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian menyebutkan saat ini masih banyaknya ruas jalan dan jembatan yang berada di Provinsi bengkulu mengalami kerusakan, dengan persentase lebih dari 40 persen.

“Ini menjadi perhatian serius kami, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan terus berjalan, meski harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Mian.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. 

Ia menegaskan dengan menggandeng BPJN Bengkulu salah satu langkah strategis untuk mengupayakan perbaikan jalan dan jembatan yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap program Inpres Jalan tetap mengakomodasi kebutuhan Bengkulu. Kami tidak ingin masyarakat terus mengeluhkan jalan rusak. Sementara kita memiliki peluang untuk memperbaikinya dengan dukungan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sementara itu, penentuan ruas jalan yang akan menjadi prioritas perbaikan pada 2025 masih dalam tahap pembahasan. 

Tim dari Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Dinas PUPR serta Baperida sedang menggodok skema pengerjaan yang paling efektif, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Semuanya penting, tetapi kita harus menyusun skala prioritas yang realistis. Kami akan menyelesaikan secara bertahap agar pembangunan benar-benar berdampak dan berkelanjutan,” pungkas Mian. 

Diketahui sebelumnya,  Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP menyebutkan belanja lansung tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Saat ini kebijakan efisiensi anggaran sudah semakin terang. Sebab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, menerangkan bahwa belanja langsung tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

“Ada beberapa provinsi sudah menghitung dan mengimplemetasikan item-item yang terkena efisiensi,” kata Juhaili.

Sementara Provinsi Bengkulu sendiri, menurutnya akan lebih ideal menerapkan hal tersebut setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

Kategori :