Anggaran Minim, Disdikbud Mukomuko Hanya Peningkatan Mutu SDM Pendidik

Sabtu 01 Mar 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025 untuk Disdikbud terbilang minim. 

Karena itu, Disdikbud Mukomuko tahun 2025 ini, dengan anggaran yang tersedia untuk bidang Pendidikan itu akan lebih difokuskan untuk kegiatan peningkatan mutu dan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik. 

Sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd. Selain itu, tahun ini Kabupaten Mukomuko tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan. 

Jadi, tahun ini Disdikbud hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kegiatan fisik. Itu pun nominalnya sangat minim, hanya bisa untuk kegiatan rehab yang sifat mendesak dan penting.

“DAK fisik tidak ada, meski demikian kita ada anggaran dari DAU untuk fisik yang nominalnya kurang lebih Rp150 juta,” kata Epi.

Epi mengakui pengalokasian anggaran untuk kegiatan fisik di tahun 2025 tidak sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya. 

Anggaran yang ada diakui sangat minim, tidak dapat mengcover seluruh kebutuhan satuan pendidikan di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Dokumen Selesai, Anggota DPRD Segera Dipanggil Penyidik Minta Saksi Kooperatif

BACA JUGA:Walikota dan Wawali Bengkulu Baru Diarak Keliling Kota Usai Pulang Retret

Padahal satuan pendidilan masih banyak membutuhkan pembangunan dan perbaikan. Maka dari itu Disdikbud Mukomuko berharap satuan pendidikan yang ada bersabar.

“Kondisi demikian tidak hanya dialami Kabupaten Mukomuko, melainkan semua daerah. Maka dari itu kita sama-sama berdoa saja jika kedepan ada kebijakan yang dapat kembali menyalurkan anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana satuan pendidikan,” bebernya.

Selain itu disampaikan Epi kedepan juga akan ada perubahan pengelolaan DAK bidang pendidikan. 

Nantinya seluruh DAK fisik di bawah naungan dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

“Tentunya adanya perubahan ini akan mengubah seluruh usulan yang selama ini telah disiapkan dan disampaikan. Namun tidak masalah, yang terpenting peningkatan sarana dan prsarana pendidikan tetap ada,” sampainya.

BACA JUGA:Jam Pelayanaan Adminduk di Dukcapil Mukomuko Selama Ramadan Berkurang, Adminduk Mobile Dihentikan

Kategori :