KORANRB.ID - Selama bulan Ramadan 1446 Hijriah pelayanaan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko masih tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja ada pengurangan waktu pelayanaaan yang biasanya 8 jam menjadi 5 jam setiap hari kerja.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP.
Untuk pelayanaan akan dimulai pukul 08.00 WIB selama Ramadan, dan pelayanaan berakhir pukul 14.00 WIB.
"Jadi kami tetap melayani masyarakat yang akan mengurus keperluan Adminduk selama Ramadan. Hanya saja jam pelayanaan yang berubah," sampainya.
BACA JUGA:Ramadan dan Lebaran Tahun Ini Diprediksi Akan Hujan, Petir dan Angin Kencang, Waspada Saat Mudik
BACA JUGA:Menjelang Sahur, Satu Unit Rumah di Kelurahan Sumur Dewa Terbakar
Epin menambahkan, untuk pelayanaan Adminduk jemput bola atau pelayanaan mobile, selama Ramadan akan dihentikan sementara. Sebab pelaksanaan tidak efisien yang akan memakan waktu dan tenaga petugas, sehingga dapat menganggu ibadah puasa.
"Selain memberikan pelayaan prima kepada masyarakat, kita juga harus memberikan kesempatan untuk petugas menjalankan ibadah puasa dengan baik," ujarnya.
Ditegaskan Epin, Dinas Dukcapil akan tetap berupaya melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen. Hanya saja tidak melalui pelayanaan mobile.
“Tidak ada alasan untuk tidak membuka pelayanan saat bulan Ramadan. Maka dari itu kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Jam Kerja ASN Kepahiang Selama Ramadan, Kinerja Jangan Dikurangi
BACA JUGA:PUPR Segera Selesaikan Temuan SPAM Kobema Capai Rp6 Miliar
Selain itu Epin juga memastikan, memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP) bagi warga Mukomuko selama tahun 2025 aman tidak akan alami kekurangan.
"Stok blangko e-KTP kita selama 2025 aman, saat ini ada sebanyak 9.000 keping blangko e-KTP yang kami pastikan akan cukup hingga akhir tahun," bebernya.