"Kami yakin dengan seluruh tim yang ada, dan kami yakin dengan saya sebagai coach dan pelatih yang telah membuktikan peraihan suara tiga kali di Pilkada, kita mampu meraih suara terbanyak, termasuk saat ini kita meraih suara terbanyak. Artinya, kita adalah pemain terbaik," ungkapnya lagi.
Lebih jauh, Gusnan mengatakan didiskualifikasi dirinya di Pilkada Bengkulu Selatan tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Namun dirinya kembali memberikan semangat kepada pihak pendukungnya bahwa Pilkada Bengkulu Selatan belum berakhir.
"Namun ini bukan kesalahan kita, semua ini adalah aturan yang sudah ditetapkan KPU. Sehingga kita sendiri tidak tahu ini akan terjadi. Sekali lagi untuk tim jangan ada lakukan apupun, santai ini belum belum berakhir, kita tahap berikutnya masuk lagi ke lapangan, kita bertanding lagi dengan pemain yang berbeda," terangnya.
Gusnan juga tidak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga situasi dan kondusifitas di Bengkulu Selatan.
Sementara itu Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani sampai saat ini belum banyak memberikan keterangan secara resmi usai putusan MK.
Namun Erina memastikan putusan MK tersebut telah final dan KPU Bengkulu Selatan akan melaksanakan PSU.
Namun untuk pelaksanaan tersebut masih menunggu koordinasi bersama KPU pusat. Apalagi PSU ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terkait sistem PSU dan nasib Paslon nomor 2, maka partai politik dapat mengganti Calon Bupat Gusnan Mulyadi dengan calon lain sesuai dengan kesepakatan parpol pendukung. Dan paling lambat semua syarat dan lainnya 60 setelah putusan MK.
“Ia calon bupati nya harus diganti oleh partai pengusungnya,” singkat Erina.
Untuk diketahui PSU nanti akan ditetap diikuti para peserta pasangan nomor urut 1 Hj Elva Hartati-H.Makrizal Nedi. Pasangan nomor urut 2 (masih menunggu calon) dan wakilnya Ii Sumirat. Dan pasangan nomor urut 3 H.Rifai-Yevri Sudianto.