Sekda Kepahiang Pastikan Kelulusan PPPK Hanya dengan Cara Ini

Senin 24 Feb 2025 - 11:07 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Di tengah proses rekrutmen  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berjalan di Kabupaten Kepahiang saat ini. Banyak isu merebak dilontarkan oknum tertentu, yang menjanjikan hingga memberi iming-iming lulus dalam seleksi PPPK. 

Hal ini tentunya banyak peserta mulai goyah, hingga tergiur mencari jalan pintas agar nantinya bisa lulus seleksi PPPK tahap 2 TA 2024 dengan mudah. 

Menepis isu tersebut, Sekda Kabupaten Kepahiang DR. Hartono menegaskan tak ada cara lain bagi peserta seleksi PPPK jika ingin lulus. 

Yakni, hanya dengan mengikuti dan dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT). Apakah nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT akan dijadikan PPPK penuh waktu ataukah paruh waktu menurutnya tergantung pada kebijakan pusat. 

BACA JUGA: Hari Bakti Rimbawan, DLHK Tanam 200 Pohon di Pantai Panjang Bengkulu

BACA JUGA:Penangkapan Ikan Dengan Setrum Masih Marak di Kaur, Ikan Mungkus Terancam Punah!

"Mau lulus PPPK ya harus lulus dulu CAT. Itu saja, jangan mudah tergiur iming-iming yang macam-macam," tegas Sekda. 

Dijelaskannya, seleksi CAT merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta tanpa terkecuali. Ini akan menjadi pertimbangan bagi Tim Pansel, apakah yang bersangkutan layak untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau tidak. 

Untuk Kabupaten Kepahiang, seleksi CAT nantinya diperkirakan akan berlangsung di gedung BKN Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu, dalam perkembangan terkini BKDPSDM Kabupaten Kepahiang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK sejak 10 Februari 2025 pukul 13.00 WIB lalu. 

Para honorer masuk database dapat mengetahui kelulusan seleksi administrasi dengan mengecek langsung di akun resmi SSCASN, dengan lebih dulu memasukkan data pribadi di akun masing-masing. 

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Usulkan Penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN

BACA JUGA:Ini Rencana Jadwal Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terpilih Kepahiang, Banmus Rapat 28 Februari

Hasilnya, ke 640 honorer yang sebelumnya dinyatakan masuk database telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan ke 197 honorer yang sebelumnya dinyatakan tak masuk database, belum juga ada kejelasan. Sesuai tahapan sebagaimana pengumuman  nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025 ada 3 kriteria utama buat honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa mengikuti seleksi PPPK 2025. 

Kategori :