Batas Akhir Pelunasan 14 Maret 2025, 93 CJH Belum Lunasi Bipih

Minggu 23 Feb 2025 - 22:07 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan para calon jamaah haji (CJH) untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 14 Maret 2025. 

Hingga saat ini, dari total 230 CJH yang terdaftar, masih terdapat 93 orang yang belum menyelesaikan pelunasan Bipih.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, S.Ag, SH menegaskan pelunasan Bipih merupakan syarat utama bagi CJH yang ingin berangkat ke Tanah Suci. 

“Kami mengimbau seluruh CJH yang belum melakukan pelunasan untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir. Jika tidak, mereka berisiko gagal berangkat tahun ini,” kata Adityawarman, Minggu, 23 Februari 2025.

Kantor Kemenag Rejang Lebong telah melakukan sosialisasi mengenai jadwal dan mekanisme pelunasan Bipih. Kantor Kemenag juga terus berkoordinasi dengan bank penerima setoran haji agar proses pembayaran berjalan lancar tanpa kendala teknis.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemprov Bengkulu Bakal Naikkan TPP dan Insentif Jasa Medis ASN

BACA JUGA:Baru 28 Perusahaan dan Instansi Pemerintah di Kota Bengkulu Perkerjakan Penyandang Disabilitas

Selain memastikan pelunasan Bipih, Kantor Kemenag juga mengingatkan CJH untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua telah dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

“Kami berharap para jamaah menjaga kesehatannya agar bisa menjalani ibadah haji dengan baik,” tambah Adityawarman.

Bagi CJH yang menghadapi kendala dalam proses pelunasan, Kantor Kemenag menyediakan layanan informasi di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). 

"Dengan waktu yang semakin mendekati batas akhir, diharapkan seluruh CJH yang belum melunasi Bipih dapat segera menyelesaikan kewajibannya untuk memastikan keberangkatan mereka ke tanah suci tahun ini," sampai Adityawarman.

BACA JUGA:Kisruh Gagal Berangkat Mahasiswa FH Unihaz, Nama Istri Dekan FH Nonaktif Ikut Disebut-sebut

BACA JUGA:Sekdes Lubuk Unen Bengkulu Tengah Menghilang, Usai Dilaporkan Penggelapan Mobil, Ini Kata Kades

Diketahui, untuk CJH di Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung pada kloter 8 Embarkasi Padang, biaya haji yang harus dilunaskan sebesar Rp24,5 juta untuk masing-masing CJH.

Biaya pelunasan yang dilakukan itu setelah dikurangi dari setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat dari bank sebesar Rp2,2 juta.

Kategori :