Hari Pertama Kerja, Helmi-Mian Penuhi Janji, Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Jumat 21 Feb 2025 - 22:42 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID - Di tengah agenda retret di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya, dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. 

Keputusan ini menjadi langkah awal pemerintahannya dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (21/2) dan resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat. 

BACA JUGA:Pengadilan Agama Harapkan Kasus Pembangunan Gedung di Mukomuko Segera Dapat Kepastian Hukum

Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya.

Tak hanya di sektor kesehatan, di hari pertama kepemimpinannya, Helmi Hasan juga mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan. 

Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk SMA, SMK, dan SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

BACA JUGA:Tim Komunikasi Presiden Dinilai Lemah, Hendry Ch Bangun Ingatkan Risiko bagi Prabowo

Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.

Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata.

Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, Msi menerangkan sesuai dengan SK dan intruksi dari Gubernur Bengkulu tersebut meminta kepada Direktur RSMY dan RSKJ serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu untuk menjalankan apa yang telah tertuang dalam kebijakan dari Gubernur tersebut.

BACA JUGA:'Siap Tempur' Bupati Kepahiang Mulai Jalani Retreat di Akmil Magelang

Kategori :