KORANRB.ID – Di awal tahun 2025 ini, sudah 19 warga Bengkulu Utara yang mengajukan diri untuk berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
19 warga ini terdiri dari 16 perempuan dan 3 laki-laki dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA.
Terhitung sejak 2024 lalu, tercatat sebanyak 259 rekomendasi dikeluarkan oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk keberangkatan pekerja migran asal Bengkulu Utara ke luar negeri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino menerangkan dari total 259 rekomendasi yang diterbitkan sejak 2024, saat ini sudah ada 167 warga yang diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja migran.
BACA JUGA:Waspada Penyakit DBD, Tahun Lalu 496 Kasus, 1 Warga Meninggal Dunia
BACA JUGA:Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan, Penting untuk Keperluan Administrasi
“Mereka diberangkatkan ke berbagai negara sesuai dengan spesifikasi pekerjaan masing-masing,” terangnya.
Ia juga menyampaikan setelah mendaftar sebagai calon tenaga kerja migran di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, calon tenaga kerja akan mengikuti berbagai pelatihan di Balai Latihan Kerja.
“Agar mereka benar-benar memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya saat bekerja nantinya,” jelas Sutrino.
Ia juga menyampaikan calon tenaga kerja tersebut juga akan mengikuti kursus bahasa sesuai dengan rencana penempatannya masing-masing. Setelah dirasa sudah cukup siap bekerja, mereka akan menunggu jadwal penempatan kerja dan keberangkatan.
BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair, 357 KPM Bermasalah Masih Tertunda
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Disesuaikan dengan UMK
“Karena memang ada proses sebelum keberangkatan menjadi PMI,” bebernya.
Ditambahkannya, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah bekerja sama dengan agen-agen penyalur tenaga kerja yang memang sudah kredible dalam penyaluran tenaga kerja. Sehingga mereka dipastikan terjamin hak-haknya sebagai tenaga kerja selama berada di luar negeri.
“Karena mereka diberangkatkan sebagai tenaga kerja legal oleh negara,” jelas Sutrino.