Polres Bengkulu Selatan Larang Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Tebar Racun

Senin 17 Feb 2025 - 23:01 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Menurutnya, cara tersebut sangat merusak alam dan habitat ikan air tawar. Bahkan dirinya pernah melaporkan kejadian penangkapan ikan menggunakan alat tersebut di wilayah Kecamatan Air Nipis dan Seginim.

Kepada aparat penegak hukum, Denni berharap dapat menangkap oknum yang mencoba menangkap ikan menggunakan alat setrum dan racun.

“Amankan dulu dan buat jera pelakunya,” harap Denni.

Kategori :