Bukan Sentral Tanaman Pangan, 6 Kecamatan di Mukomuko Tidak Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Sabtu 15 Feb 2025 - 10:52 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Dikarenakan bukan menjadi sentral pertanian tanaman pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tahun 2025 ini tidak memberikan alokasi pupuk subsidi di 6 kecamatan yang ada di Mukomuko. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan pupuk subsidi menjadi pupuk tanaman sawit.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas S.Pt. 

6 kecamatan yang distop alokasi pupuk subsidinya yakni, Kecamatan Air Rami, Pondok Suguh, Teramang Jaya, Air Dikit, Teras Terunjam, dan Sungai Rumbai.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Sedini Mungkin, Sat Lantas Sosialisasi ke Sekolah

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

"Kita sudah tinjau ke 6 Kecamatan tersebut, memang tidak ada pertanian, jenis tanaman pangan yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Pitri.

Pitri mengatakan, sedangkan untuk 9 kecamatan lainnya yang ada di Mukomuko berhak mendapatkan alokasi pupuk subsidi jenis urea dan NPK.

Berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diterima pada tahun 2025 sebanyak 3.451 ton.

"Dari alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.451 ton, pupuk urea sebanyak 1.875 ton dan NPK sebanyak 1.576 ton," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Tanggapi Isu Penculikan Anak, Minta Masyarakat Lakukan Ini

BACA JUGA:Misteri Kematian Maytom Masih Ditelusuri, Hasil Visum dan BB Dikirim ke Mabes Polri

Sedangkan HET pupuk bersubsidi tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya. Pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram. 

Untuk 9 kecamatan yang mendapat pembagian pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 1.576 ton itu yakni Kecamatan Selagan Raya 250 ton, Penarik 10 ton, XIV Koto 250 ton, V Koto 40 ton, Air Manjuto 95 ton, Lubuk Pinang 850 ton, Kota Mukomuko 10 ton, Ipuh 50 ton, Malin Deman 21 ton.

Sedangkan pembagian pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 1.875 ton hanya untuk 8 kecamatan. 

Kategori :