BINTUHAN, KORANRB.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hingga saat ini masih memanggil ulang seluruh pihak yang terlibat dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur tahun 2023 yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pantauan RB hingga saat ini, proses pemanggilan ulang saksi-saksi terus dilakukan.
Setiap harinya selalu ada orang-orang dari Setwan Kaur yang datang ke Kejari Kaur untuk memenuhi pemanggilan.
Baik itu staf ASN, hingga tenaga honorer di Setwan Kaur.
BACA JUGA:Butuh Uang, Warga Bengkulu Tengah Jual Sepupu ke Pria Hidung Belang
Akan tetapi untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2019/2024 pemanggilan memang belum sempat dilakukan.
Lantaran berkas untuk pemanggilan belum rampung.
namun Tim penyidik Kejari Kaur tetap memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran ini bakal di panggil untuk dimintai keterangan.
"Progres Penyidikan sekarang masih dalam tahapan pemanggilan ulang saksi-saksi, seputaran tenaga honorer dan juga ASN," kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH.
BACA JUGA:LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Lebong 2024 Dipastikan Tuntas 28 Februari 2025
Bobbi menyampaikan, proses penyidikan yang sekarang tengah berjalan dipastikan bakal memakan waktu yang cukup lama.
Karena banyak sekali pihak yang bakal dipanggil, atas bukti-bukti yang sementara telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Juga kunci dalam proses penyidikan ini adalah proses penghitungan kerugian negara dari perbuatan-perbuatan melawan hukum yang sekarang tengah berlangsung.
"Prosesnya mungkin akan cukup lama, karena banyak sekali yang bakal kita panggil.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kemenag Kaur Terbitkan 160 Buku Nikah