Pungut Uang Ratusan Juta, PNS Dispendik Bengkulu Utara Ditahan, Ini Modusnya

Kamis 13 Feb 2025 - 15:39 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Lantaran belum mendapatkan SK, korban mencoba menghubungi Ardiansyah beberapa hari belakangan ini dan tersangak tak kunjung menjawab panggilan hingga masalah ini dilaporkan ke Polisi. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan polisi sudah memeriska dan menetapkan Ardiansyah sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Ahli Beberkan Hasil Uji Sampel 7 Proyek Dinas Pertanian Benteng

BACA JUGA:Bantah Tukar Guling Melanggar Hukum, Murman Tantang Gugat Dirinya, Mantan Sekda Seluma Akui Lalai

Menariknya, tak hanya 7 korban, namun ada sekitar 25 orang yang diduga menjadi korban dugaan penipuan Ardiansyah. 

“Untuk jumlah korban saat ini terus bertambah, sejauh ini sudah ada 25 orang yang mengaku menyetorkan uang lebih dari Rp 300 juta,” kata Kasat. 

Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan tersangfka tersbeut untuk melapor ke Mapolres Bengkulu Utara.

Kategori :