Penipu Berkedok Uang Mainan di Pasar Inpres Belum Terlacak!

Kamis 13 Feb 2025 - 10:21 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

,BINTUHAN, KORAMRB.ID - Kurang lebih sudah 2 Minggu berlalu, tim penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kaur terus melakukan pelacakan terhadap pelaku penipuan berkedok uang mainan di Pasar Inpres Bintuhan beberapa waktu yang lalu. 

Namun sampai dengan saat ini, tim penyidik belum juga mendapatkan petunjuk.

Sebab komplotan ini dinilai sudah cukup profesional dalam melakukan aksinya, mulai dari mempersiapkan mobil, dan di yakini kalau pelaku adalah orang dari luar Kabupaten Kaur. 

"Perkara penipuan atau hipnotis di Inpres kita belum dapat petunjuk, pelaku ini diyakini adalah orang dari luar Kabupaten Kaur," jelas Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Usulan Nomor Induk PPPK ke BKN

Atas kejadian ini, Kasat terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering beraktivitas di luar rumah supaya tidak menggunakan atau mengenakan perhiasan yang berlebih-lebihan.

Karena itu semua dapat memancing, seseorang untuk melakukan aksi kejahatan. Karena perlu diketahui suatu kejahatan itu, akan timbul apabila ada kesempatan dan jangan sampai kesempatan itu diberikan. 

"Saya sangat menyarankan agar lebih hati-hati, jangan mengenakan perhiasan yang berlebih-lebihan.

Karena itu bisa memancing aksi kejahatan," tegas Kasat.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Kewalahan Tangani Sampah, Alat Berat Rusak, Cuma Satu Unit yang Bisa Digunakan

Sebagai informasi, pada tanggal 17 Januari yang lalu Tri Mandalena pedagang keripik di Pasar Inpres Bintuhan menjadi korban penipuan dua orang dengan modus memberikan uang mainan di dalam amplop.

Kemudian di iming-imingi akan di berikan bantuan dari Dinas Sosial berupa beras dan juga kompr gas. 

Atas kejadian ini, korban menderita kerugian jutaan rupiah karena perhiasan gelang dan cincin emas yang dipakainya raib di ambil pelaku pada saat kejadian.

Kategori :