787 Peserta Tes PPPK Tahap II di Bengkulu Utara Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Rabu 12 Feb 2025 - 23:30 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Panitia seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bengkulu Utara sudah menuntaskan seleksi persyaratan peserta tes.

Hasilnya, dari 2.055 calon peserta yang mendaftar dalam selsksi PPPK Tahap II tersebut, sebanyak 787 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya MAnusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat menerangkan jika Pansel sudah memeriksa dokumen peserta. 

Dari 787 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut mayoritas dinyatakan tidak memenuhi syarat karena pengalaman kerja. 

BACA JUGA:Beras Murah Bulog Tak Lagi Dijual di Pasaran, Ini Alasannya

BACA JUGA: Audit BPK, Pejabat Kepahiang Jangan DL Dulu hingga 40 Hari ke Depan

Pengalaman peserta mereka tidak sesuai dengan persyaratan formasi yang dipilihnya. 

Selain itu, banyak juga peserta yang melamar ternyata bukan tenaga non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah.

“Jumlahnya cukup banyak (yang tidak memenuhi syarat, Red) dan sudah kita umumkan jumlah peserta tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, selain 197 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga bidan pendidik. 

BACA JUGA:Pelabuhan Khusus Batu Bara dan Pabrik CPO Akan Dibangun di Bengkulu Utara

BACA JUGA:jepret Sirkulasi

Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga memberikan formasi penampungan. 

Formasi tersebut adalah Formasi penampungan tersebut adalah formasi jabatan pengelolaan umum operasional, jabatan operator layanan operasional dan jabatan pengelola layanan operasional atau penata layanan operasional.

“Saat ini tercatat 744 peserta yang mendaftar di formasi penampungan tersebut,” terangnya. 

Kategori :