KEPAHIANG,KORANRB.ID - Audit atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu dimulai.
Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya entry meeting pemeriksaan keuangan (interim) atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, Rabu 12 Februari 2024 di Aula Command Center Pemda Kepahiang
Membuka kegiatan, Wakil bupati Kepahiang H. Zurdi Nata,S.IP mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang tak melaksanakan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu selama proses audit dilaksanakan oleh auditor BPK RI perwakilan Bengkulu.
Wabup meminta para pejabat responsif, terhadap setiap catatan yang diberikan BPK.
“Kepada seluruh jajaran, setelah ini segera susun laporan dan berkas – berkas yang diminta oleh BPK, sekaligus responsif terhadap hal – hal yang menjadi catatan agar predikat WTP kembali kita raih di tahun ini. Bila perlu kepala OPD jangan dulu melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah,” ingat Wabup.
BACA JUGA:Lewat Deadline, Dana Perjalan Dinas ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Dibayar
BACA JUGA:Pengajuan Berkas NI PPPK dan CPNS Selesai, Tunggu Petunjuk BKN
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Merry Hastuti menyampaikan pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
Diharapkan kepala OPD bisa kooperatif dalam menyajikan dokumen yang diminta.
“Saya mohon kepada kepala OPD untuk dapat kooperatif. Apabila kami memerlukan kehadirannya, segeralah hadir dengan dokumen yang lengkap,” singkat Merry.
Entry meeting menandai dimulainya audit keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Audit ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan keuangan Pemda Kepahiang TA 2024.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Inspektorat Nilai Kinerja Kepala Daerah
BACA JUGA:TPP PNS Lebong Berpotensi Dibayar 12 Bulan: Ini Kosekuensinya
Artinya, yang diperiksa adalah pertanggungjawaban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala OPD TA 2024.