KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mencatat sebanyak 20 perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdiri dari 4 orang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16 orang lulus Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Dinas PMD Seluma dalam hearing bersama Komisi 1 DPRD Seluma.
Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto membeberkan perangkat desa yang lulus seleksi ASN untuk di Kecamatan Sukaraja di Desa Cahaya Negeri ada 2 orang, Desa Bukit Peninjauan II 1 orang, Desa Padang Kuas 1 orang.
Kecamatan Seluma Utara di Desa Pandan 1 orang, Kecamatan Talo di Desa Lubuk Gadis 1 orang, Desa Harapan Mulya 1 orang, Kecamatan Ilir Talo di Desa Pasar Talo 1 orang, dan Desa Talang Kabu 1 orang.
BACA JUGA:Hingga Februari 2025, Zakat ASN Kaur Terkumpul Rp900 Juta, Tahun Ini UPZ Masjid Diminta Lebih Aktif
BACA JUGA:Pemkab Lebong Tak Pernah Menerima SK Ketetapan DBH 2024 Pemprov Bengkulu
Kecamatan Talo Kecil di Desa Taba 1 orang, Kecamatan Ulu Talo Desa Pagar Banyu 3 orang, Kecamatan Seluma Selatan di Desa Tangga Batu 2 orang, dan Desa Tanjung Seluai 1 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Seluma Timur di Desa Kota Agung 1 orang, dan Desa Rawa Sari 1 orang, Kecamatan Semidang Alas di Desa Pinju Layang 1 orang, dan Desa Petai Kayu 1 orang.
Jumlah ini kemungkinan besar masih bertambah, mengingat data yang diperoleh baru diterima Dinas PMD dari segelintir informan. Atas hal ini diharapkan agar pemerintah desa segera melaporkan kepada Dinas PMD Seluma.
Setelah dinyatakan lulus CPNS dan PPPK, kemungkinan besar akan terjadi kekosongan di pemerintah desa sehingga perlu dilakukan tindakan persiapan.
"Baik lulus CPNS maupun PPPK sebaiknya segera melapor. Khusus untuk PPPK terkait itu dugaan honorer siluman atau bukan, Dinas PMD tidak bisa memvonis mereka. Pada intinya kami butuh rekapan karena ingin mengantisipasi roda pemerintahan desa yang kemungkinan pincang pasca perangkat dan BPD nya mundur dari jabatan," terang Nopetri.
Menanggapi adanya informasi dari Dinas PMD tersebut, Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi I DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH mengaku secara pribadi tidak setuju dengan adanya keberlanjutan perangkat desa dan BPD yang lulus menjadi PPPK.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Rachmat Siap Ikuti Retret di Akmil Magelang
BACA JUGA:RSUD HD Manna Dibantu 8 Dokter Internship Selama 6 Bulan