TPP PNS Lebong Berpotensi Dibayar 12 Bulan: Ini Kosekuensinya

Rabu 12 Feb 2025 - 22:54 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

LEBONG,KORANRB.ID – Tentu ini menjadi kabar gembira bagi seluruh Pegawai Sipil Negara (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Apa yang dituntut selama ini, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayar penuh 12 bulan, berpotensi terpenuhi.

Ini tergambar dari hasil rapat internal  di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Rabu, 12 Februari 2025.

Rapat tertutup ini, memang khusus membahas TPP ASN Lebong untuk tahun 2025.

Hasil rapat internal itu, menghasilkan 2 kesepakatan. Pertama, TPP PNS berpotensi dibayar selama 12 bulan atau setahun penuh.

Dengan konsekuensi, akan ada pengurangan nilai TPP yang akan diterima setiap bulannya. 

Sedangkan kesepakatan kedua, TPP yang akan diterima setiap PNS nilainya sama seperti tahun sebelumnya, namun pembayaran hanya 8 bulan dalam 1 tahun.

“Iya rapat yang kita laksanakan membahas TPP untuk 2025,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si ditemui usai rapat.

BACA JUGA:Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Ini Penjelasan Kejari

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Berujung Lumpuh Diupayakan Diversi, Polisi Lakukan Rekonstruksi

Diakui Mustarani rapat berjalan sedikit alot. Karena, ada problem yang perlu dirumuskan secara bersama-sama.

Problem itu, mengenai nilai TPP PNS yang akan diterima tahun 2025 ini. 

“Tentunya problem itu terkait besaran TPP yang akan diterima,” ucap Mustarani.

Problem ini timbul, karena ada instruksi presiden (Inpres) No 1 tahun 2025, terkait penghematan anggaran. 

Dengan keluarnya inpres tersebut, tentu berdampak terhadap nilai TPP yang akan diterima PNS. 

Kategori :