Nekat Curi Ikan 80 Kg, Warga Bumi Ayu Dijemput Polisi

Senin 10 Feb 2025 - 23:01 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Manogu menjelaskan untuk kronologi kejadian terjadai pada 4 Februari 2025 ketika itu Rio Nofriyanto sedang melakukan pengecekan box miliknya yang berisi ikan.

Pada salah satu box tersimpan 80 Kg ikan dan ketika ia mengecek ada salah satu box yang ikannya kosong.

“Untuk kronologi kejadian awalnya korban mendapatkan ikan persedian miliknya hilang saat korban melakukan pengecekan, kemudian korban lapor polisi,” tutup Manogu.

Kategori :