ULP PLN Bintuhan Surati Pelanggan Nunggak Bayar Listrik Rp913 Juta

Senin 10 Feb 2025 - 11:16 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Patris Muwardi

BINTUHAN,KORANRB.ID - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan mulai menyurati warga atau pelanggan listrik PLN di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang menunggak pembayaran tagihan listrik 2 bulan. 

Diketahui, jumlah penunggak pembayaran listrik PLN di Kabupaten Kaur mencapai 7.281 pelanggan.

Yang mana setengah dari tunggakan tagihan listrik tersebut sudah masuk 2 bulan. Apabila  masuk 3 bulan tunggakan tak diseleaikan, maka ULP PLN Bintuhan akan langsung datang ke rumah pelanggan memberikan peringatan pertama. 

Apabila memang tidak ada itikad baik, maka akan langsung dilakukan pencabutan meteran listrik di rumah pelanggan yang tak menyelesaikan kewajibannya. 

"Kita sudah mulai surati, terutama  pelanggan yang nunggak 2 bulan," kata Kepala ULP Bintuhan, Tiar Haris. 

BACA JUGA:Ini Update Harga Kopi di Rejang Lebong, Masih Stabil

BACA JUGA: Penggunaan QRIS di Bengkulu Meningkat, BI Bengkulu Catat 247 Ribu Pengguna

Dijelaskannya, ribuan pelanggan yang nunggak pembayaran listrik itu pun tidak sedikit. Nominalnya  mencapai Rp913 juta lebih. 

Sekarang ULP PLN Bintuhan masih terus melakukan upaya penagihan dengan cara bersurat kepada pelanggan. 

Apabila tak kunjung digubris oleh penunggak,  maka sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) PLN akan melakukan pemutusan sambungan listrik dari tiang PLN. 

"Yang jelas kita kita upayakan penagihan akan dilakukan secepatnya agar bisa diselesaikan,'' terangnya.

Haris mengimbau kepada para pelanggan PLN Kaur agar bisa tertib dalam melakukan pembayaran. 

BACA JUGA:Resep Membuat Pindang Patin dengan Kuah Manis dan Pedas, Rasanya Bikin 'Nendang' di Lidah

BACA JUGA:3 Ide Jualan Kue Rumahan Dijamin Bikin Ketagihan,Begini Resep dan Cara Mengolahnya

Karena mereka tidak bisa menerima toleransi jika tunggakan listrik yang sudah berbulan-bulan tidak dibayarkan maka pemutusan aliran listrik harus dilakukan. 

Kategori :