Anggaran HUT Mukomuko Rp2,4 Miliar Dipangkas jadi Rp400 Juta, Sekda: Sesuai Arahan Pusat

Minggu 09 Feb 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Lagi-lagi intruksi efisiensi anggaran berimbas pada kegiatan yang sudah dianggarkan di Mukomuko. 

Kali ini anggaran Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-22 tahun ini sebesar Rp2,4 miliar hanya menyisakan lebih kurang Rp400 juta saja. 

Sehingga perayaan HUT Mukomuko tahun 2025 tidak dapat dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. 

HUT Mukomuko tahun ini hanya bersifat seremonial memperingati saja, atau melakukan kegiatan yang wajib saja.

BACA JUGA:3 Desa di Kabupaten Rejang Lebong Diusulkan Menjadi Desa Anti Korupsi

BACA JUGA:Rejang Lebong Tidak Lagi Miliki Petugas Haji Daerah, Hanya Untuk Tingkat Provinsi

“Iya, perayaan HUT kita hanya menjalankan kegiatan yang wajibnya saja. Agar tidak terkesan berfoya-foya maka dari itu diselenggarakan secara sederhana, sesuai arahan pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, M.Si, CLA.

Abdiyanto mengatakan, intinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tetap membuat perayaan HUT ke 22 Mukomuko sebagai bentuk ungkapan syukur atas rahmat pemberian daerah otonomi. 

Adapun agenda yang direncanakan seperti, upacara, paripurna, lalu syukuran doa sesuai kearifan lokal masyarakat setempat.

Tidak ada satupun kegiatan-kegiatan bernuansa pemborosan karena melihat keuangan negara saat ini.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Digelar Setelah Lebaran, Badan Kesbangpol Tunggu Hasil Refocusing Anggaran

BACA JUGA:DBD Meningkat, 24 Kasus Ditemukan Dalam 2 Bulan, Tersebar di 21 Puskesmas di 15 Kecamatan

“Biasanya kita ada kegiatan pameran pembangunan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terus mendatangkan artis dan lainnya. Karena anggaran sudah dipangkas dan tidak mencukupi sehingga ditunda karena itu pemborosan,” sampainya.

Namun, ditambahkan Sekda untuk kegiatan perlombaan olahraga antar OPD yang sengaja disiapkan setiap peringatan hari jadi. Masih bisa dilaksanakan itupun jika OPD sepakat diselenggarakan secara mandiri. 

“Kalau lomba mereka mau kolektifan bisa laksanakan tapi tidak ada dana khusus, sebab kegiatan tersebut bukan keseharusan,” ujarnya.

Kategori :