Diprediksi Disalurkan Maret, 11.242 KPM Terima Bantuan PKH

Sabtu 08 Feb 2025 - 22:11 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

CURUP, KORANRB.ID – Sebanyak 11.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025.

Diketahui, bantuan yang diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan tersebut jumlah penerima tidak berubah dari sebelumnya.

Koordinator Daerah PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut, kita berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Firdaus, Sabtu, 8 Februari 2025.

BACA JUGA:Plt Bupati Kaur Segera Bersikap, Keberadaan Tambak Udang Tak Dongkrak PAD

Berdasarkan penyaluran PKH sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong menerima total dana sebesar Rp29.484.396.003. 

"Jumlah dana yang akan diterima tahun ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat, namun diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya," terang Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, dana tersebut akan dibagikan kepada KPM sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

PKH sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk mendukung keluarga miskin agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka. 

BACA JUGA:Pertek BKN Turun, ASN Langgar Netralitas Segera Disanksi

"Iya tentu kriteria masih sama apa yang memang ditetapkan, dan berpatokan pada beberapa kriteria," terang Firdaus.

Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Atas itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengimbau para penerima manfaat agar memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan keluarga. 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperbarui data mereka agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat jika memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Jaksa Temukan Indikasi Mark Up Luasan Lahan

Kategori :