KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong meminta pihak sekolah memahami cara pelaporan kondisi sarana dan prasarana (Sarparas) di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah ini diperlukan agar usulan perbaikan fasilitas sekolah dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Novrianto menjelaskan sekolah harus lebih cermat dalam menginput data, terutama terkait kondisi sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.
Ia menegaskan jika suatu fasilitas mengalami kerusakan ringan, sebaiknya tetap dilaporkan sebagai rusak berat.
BACA JUGA:PPDB Madrasah Terapkan Sistem Seleksi, Tahun Ini Diprediksi Minat Masuk Madrasah Meningkat
“Kami meminta pihak sekolah untuk melaporkan sarana yang rusak ringan sebagai rusak berat. Hal ini karena saat pengajuan pembangunan disetujui, kondisi sarana tersebut biasanya sudah dalam keadaan rusak berat,” kata Novrianto, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurutnya, jika sekolah hanya melaporkan sebagai rusak ringan, ada kemungkinan pengajuan perbaikan tidak segera diprioritaskan.
Akibatnya, saat persetujuan diberikan, kondisi sarana bisa semakin memburuk dan membutuhkan anggaran yang lebih besar.
Ia juga mengingatkan proses pengajuan perbaikan sarana prasarana melalui Dapodik sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, keakuratan data yang diinput oleh pihak sekolah menjadi kunci utama dalam mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Dinkes Kaur Terima Bantuan 150 Dosis Vaksin Anti Rabies
"Kami akan memberikan pendampingan kepada sekolah agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan. Dengan begitu, sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dapat segera mendapatkan bantuan,” tambah Novrianto.
Novrianto berharap pihak sekolah dapat lebih aktif dalam memahami dan mengelola pelaporan di Dapodik. Dengan sistem pelaporan yang lebih akurat, diharapkan sarana dan prasarana sekolah dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan siswa dan tenaga pendidik.
"Kita berharap ini dapat menjadi pemahaman untuk pihak sekolah," ungkap Novrianto.