BENGKULU, KORANRB.ID – Penerapan barcode dalam pembelian, membuat pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan lebih terjamin.
Kebijakan ini mampu meminimalisir kejadian penimbunan BBM oleh oknum nelayan.
Hal ini disampaikan oleh Staf Pelaksana Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha, Unit Pelaksana Tekenis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Pulau Baai, Rozi.
“Kebijakan ini untuk meminimalisir para nelayan yang ingin menyetok minyak.
BACA JUGA:Gelar 12 Mata Lomba, Ajang Kreativitas MCH XXII Resmi Dibuka
Kami juga sudah mendata kebutuhan BBM nelayan selama 1 bulan,” ujarnya.
Walaupun akhir tahun 2024 pasokan BBM untuk nelayan sedikit tersendat karena minyak dari kapal lama masuk akibat badai, saat ini stok BBM untuk nelayan dalam kondisi aman.
Untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) ada 5 di wilayah Pulau Baai Kota Bengkulu.
“Untuk selama ini pasokan minyaknya aman. Cuma kadang, nelayan ini mengejar tangkapan yang jauh, mereka memutar balik untuk mengisi minyak lagi.
BACA JUGA:Tak Kunjung Disalurkan, Beras Gratis Dirapel Jelang Ramadan
Ada yang baru bersandar selama 2- 3 hari lalu mengisi minyak lagi, kasihan dengan nelayan yang belum berangkat karena stok minyak di SPBN menipis,” katanya.
Dia mengatakan para nelayan yang ingin mengurus barcode harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan.
“Nelayan wajib melampirkan dokumen seperti (KTP), Daftar Riwayat Hidup, dan jenis alat tangkapnya,” ucapnya.
Untuk pemakaian BBM para nelayan sudah didata apa jenis mesin dan kapasitas yang diperlukan kapal.
BACA JUGA:BPN Fokus Terbitkan Sertifikat Elektronik, Lebong Dapat Kuota PTSL 1.900 Sertifikat