Pemprov Bengkulu Lantik 61 Pejabat Fungsional

Selasa 04 Feb 2025 - 23:11 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa 4 Februari melantik 61 Pejabat Fungsional.

Pelantikan pejabat fungsional ini digelar di Gedung Pola, Kantor Gubernur Bengkulu.

Plt Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengatakan pelantikan pejabat fungsional itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib mengatur sumber daya manusianya sesuai dengan kebutuhan administrasi.

“Jadi pelantikan ini sesuai dengan amanat undang-undang, Instansi pemerintah wajib untuk mengatur SDM sesuai dengan kebutuhan administrasi,” terangnya.

BACA JUGA:Masuk Daerah Rawan Bencana, Minim Alat Berat Evakuasi Material Longsor

Ia juga menyebutkan pelantikan tersebut juga bukan sekadar seremonial saja.

Akan tetapi ada amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan harus siap menghadapi tantangan zaman dengan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. 

Lanjut Rosjonsyah, jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengecer Bisa Jual LPG Subsidi, Pertamina Regional Sumbagsel Tunggu Regulasi

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, 61 ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perpindahan jabatan.

“Dari mulai perpindahan jabatan dari ahli pertama sampai ke ahli muda sampai ada yang naik kejenjang madya, kita lakukan dilingkungan ASN,” jelas Gunawan.

Ia merincikan ke 61 ASN tersebut berasal dari berbagai instansi dan posisi diantaranya ada yang berasal dari guru, tenaga kesehatan, dan dari OPD perencana.

BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

“Macam-macam ada yang dari guru, tenaga kesehatan, dan OPD Perencana semua kita lantik dengan total 61 orang,” ujarnya.

Kategori :