Tampaknya memang sulit terealisasi dalam waktu dekat, namun ada solusi yang ditawarkan Disdikbud, yakni usulan penambahan DAK non fisik untuk tahun sebeluknya dan tahun berjalan, itu dilakukan pada 1 september 2025 nanti.
Dengan catatan, harus ada persetujuan yang minimal ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma.
"Untuk tamsil jumlahnya Rp 250 ribu per bulan, jika ditotalkan pertriwulan, totalnya Rp 520 juta. Sebagai solusinya kita akan mengusulkan penambahan anggaran pada September nanti, dengan catatan usulan tersebut ditandatangani Sekda,"pungkas Sigit.
Kategori :