KORANRB.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalu Bidang Intelijen akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan dilakukan mulai dari teknis penyaluran anggaran hingga teknis terkecil.
Mengingat, MBG adalah amanat Presiden Republik Indonesia untuk membuat masyarakat indonesia terbantu.
Sehingga jangan sampai ada oknum mengambil keuntungan dari program MBG, jika itu ada tindakan tegas akan dilakukan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH melalui Asisten Intelijen (Asintel), Dr. David Palapa Duarsa, SH, MH.
BACA JUGA:Tahun Depan RSUD Bengkulu Tengah akan Tambahan Layanan KSJU
BACA JUGA:Usai Bak Kontainer Sampah Ditarik, Sampah di Jalan Lempuing Berserakan Berbulan-bulan
Ia mengungkapkan, tim pengawas dari program nasional yang sedang digencarkan dilakukan persiapan di berbagai daerah.
"Dapat kita sampaikan, memang kami dari Kejati Bengkulu melalui Bidang Intelijen akan melakukan pengawasan penyaluran MBG sebab itu adalah program nasional," ungkap David pada RB, 31 Januari 2025.
Pengawasan yang dilakukan secara mendalam. Mulai dari penyaluran dana, penyaluran alat hingga penyaluran makanan pihaknya akan awasi secara merinci.
"Pengawasan kita lakukan secara merinci jadi tidak ada celah yang akan terlewati," jelas David.
BACA JUGA:Usai Bak Kontainer Sampah Ditarik, Sampah di Jalan Lempuing Berserakan Berbulan-bulan
BACA JUGA: Dukung Program Pusat, Pemkab Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Serentak
Pengawasan ini dilakukan agar program MBG ini bisa dilakukan dengan maksimal tanpa adanya hambatan sekalipun.
"Kalau ada pihak yang mau mengganggu atau memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi pada program MBG ini kita akan melakukan tindakan tegas," tegas David.