BENTENG,KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan pemberkasan 1.125 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tuntas.
Mereka merupakan peserta tes PPPK tahap I Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 lalu yang dinyatakan lulus seleksi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, untuk proses verifikasi berkas 1.125 calon PPPK itu masih berlangsung.
Menurut Apilespi, di tahapan ini tak akan memakan waktu lama. Sebab verifikasi berkas sudah mulai dilakukan terhadap setiap berkas masuk.
“Verifikasi berkas calon PPPK sudah hampir selesai. Apabila ditemukan ada berkas yang kurang ataupun salah, kita langsung memberitahu yang bersangkutan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Guna Menjaga Inflasi 2025
BACA JUGA:Paviliun Indonesia Populerkan Produk UMKM di Toronto Market Week 2025
Lanjut Lipi, dengan sudah dilakukan pemberkasan ini, pihaknya akan segera merencanakan pengajuan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan jadwal, untuk pengajuan Nomor Induk ini mulai 1-28 Februari 2025.
Apabila pengajuan sudah dilakukan, maka pihaknya tinggal menunggu nomor induk diterbitkan BKN.
Setelah nomor induk PPPK Bengkulu Tengah terbit semua, barulah pihaknya membuat SK dan melaksanakan pelantikan dan menyerahkan SK tersebut.
“Sesuai jadwal untuk pengusulan Nomor Induk PPPK pada bulan ini. Rentang waktunya 1-28 Februari 2025. Yang pasti kita akan secepatnya mengajukan nomor induk ke BKN,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ada Perubahan Tanggal Pelantikan Bupati Terpilih, Ini Pernyataan Mendagri Tito
Dari total 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Bengkulu Tengah, terdiri atas tenaga teknis 744 orang, tenaga kesehatan sebanyak 105 orang dan tenaga guru 276 orang.