Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan

Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

Disisi lain, Lipi juga menyampaikan, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.

Jadi peserta yang tak lulus akan tetap melakukan pemberkasan sama seperti PPPK yang lulus. Sebab mereka juga akan dilantik dan akan menerima nomor induk PPPK. 

“Jadi peserta PPPK yang tidak lulus ini akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. Perbedaan PPPK full waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji saja. Sedangkan untuk waktu bekerja sama saja dengan PPPK full waktu,” Tutup Lipi. 

Kategori :