Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan

Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga saat ini masih ada 8 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I belum menyerahkan berkas fisik ke BKPSDM.

Sedangkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk pemberkasan terakhir pada hari ini 31 Januari 2025. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, total peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I sebanyak 1.125 orang. Dari 1.125 orang tersebut, 1.117 peserta sudah melakukan pemberkasan dan 8 peserta hingga saat ini belum melakukan pemberkasan.

“Hingga pagi ini masih ada 8 peserta yang belum melakukan pemberkasan. Kita berharap 8 peserta ini untuk segera melakukan pemberkasan dan kita tunggu paling lambat hari ini hingga pukul 15.30 Wib,” ujarnya 

BACA JUGA:Hindari Kecurangan Alat Ukur, Ratusan Ram Sawit Akan Ditera Ulang

BACA JUGA:111 Pejabat Rejang Lebong Belum Lapor LHKPN 2025

Apabila hingga pukul 15.30 Wib ternyata masih ada peserta yang belum menyerahkan berkas, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri atau gugur dalam seleksi PPPK tahap I.

“Paling lambat kita tunggu pada hari ini hingga pukul 15.30 Wib. Apabila hari Jumat masih ada juga yang belum menyerahkan berkas, maka dianggap mengundurkan diri,” tegasnya

Pihaknya sangat berharap 8 peserta yang belum pemberkasan ini bisa segera menyerahkan berkas. Sebab pihaknya ingin 1.125 peserta yang dinyatakan lulus ini bisa dilantik semua dan menerima SK. Sebab sangat disayangkan apabila ada peserta yang lulus namun tidak melakukan pemberkasan.

Setelah pemberkasan selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah, BKPSDM akan mengajukan pembuatan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Apabila pengajuan sudah dilakukan, maka pihaknya tinggal menunggu nomor induk terbit. Setelah nomor induk PPPKsudah terbit semua, barulah pihaknya membuat SK dan melaksanakan pelantikan dan menyerahkan SK tersebut.

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya

BACA JUGA: Libur Panjang, Musala MIN 5 Benteng Dibobol Pencuri

“Apabila semua peserta sudah pemberkasan, makanya pihaknya akan mengusulkan pembuatan nomor induk PPPKke BKN. Setelah itu kita hanya menunggu saja nomor induk selesai. Apabila sudah selesai baru bisa dilakukan pelantikan dan penyerahan SK. Untuk kapan pelantikannya kita belum bisa memastikan,” sampainya.

Dari total 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK terdiri dari, tenaga teknis sebanyak 744 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 105 peserta dan tenaga guru sebanyak 276 orang. 

Kategori :