Bulan Ramadan Tetap Sekolah, Ini Jadwal Lengkap Belajar

Rabu 29 Jan 2025 - 23:06 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Selama bulan Ramadan 1446 Hijriah mendatang, seluruh pelajar di bawah lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang tetap sekolah seperti biasa. 

Jika pun ada perubahan, hanya terletak pada jam belajar yang dipersingkat. Serta, adanya pembelajaran keagamaan yang lebih diperbanyak.

Ketentuan pembelajaran selama bulan suci Ramadan tersebut, telah dituangkan Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang lewat SE Nomor 800/016.003/Dikbud/2025 tentang pembelajaran di bulan ramadan tahun 1446 Hijriah.

Di dalam SE yang ditandatangani Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju tertanggal 23 Januarii 2025 tersebut, dibuat mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

BACA JUGA:Ada Kubangan Besar di Tengah Kota Kepahiang, Waspada! Masuk Lubang

BACA JUGA:Kades dan Bendahara Korupsi, Warga Desa Suro Bali Kena Imbas Dana Desa Rp540 Juta Tertahan

Isinya, menjelaskan jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadan. 

Disebutkan, pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3,4 dan 5 Maret siswa diliburkan. 

 Kegiatan pembelajaran dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan satuan pendidikan keagamaan. 

Tanggal 6- 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan. 

"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," jelas Kadis Dikbud dalam SE pembelajaran selama Ramadan. 

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia. 

Bagi peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

Tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April merupakan libur bersama Idul Fitri. 

Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali mulai tanggal 9 April 2025. "Siswa masuk kembali pada 9 April 2025," jelasnya.

Kategori :