Khusus bagi kalangan ASN yang bekerja disektor layanan publik, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja lain yang sejenis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan pelayanan langsung tetap diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui pengaturan yang proporsional disesuaikan dengan karakteristik layanan yang dilakukan.
Kategori :